Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sebab Sri Mulyani Beri Sanksi Tunda Penyaluran DAU 6 Daerah

  • Oleh Teras.id
  • 08 Juli 2020 - 08:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini masih ada enam daerah yang terkena sanksi penundaan penyaluran dana alokasi khusus sebesar 35 persen.

"Sampai saat ini ada enam daerah; satu daerah masih belum melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan lima daerah karena laporannya belum sesuai," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah, Selasa, 7 Juli 2020.

Dengan demikian, secara umum Sri Mulyani mengatakan 541 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD dan satu daerah belum menyerahkan laporan tersebut. Kendati demikian, ia tidak menyebut daerah-daerah tersebut. 

Berdasarkan catatan Sri Mulyani, 536 daerah terpantau laporan penyesuaian APBD-nya telah memenuhi ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020. 

Adapun hal-hal tersebut tetap memperhatikan pemenuhan rasionalisasi belanja barang atau jasa, dan belanja modal dengan relaksasi minimum 35 persen.

Selain itu penurunan pendapatan asli daerah yang ekstrim sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian juga menjadi tinjauan. Kebijakan tersebut juga memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di daerah yang perlu ditangani dengan anggaran yang memadai.

Sebelumnya, Kemenkeu telah menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah daerah.  Pertama, bagi pemda yang belum menyampaikan laporan penyesuaian APBD dapat segera menyampaikan laporan.

Kedua, bagi pemda yang Laporan Penyesuaian APBD-nya belum sesuai ketentuan dan kriteria dapat segera melakukan revisi laporan tersebut dan menyampaikan kembali kepada Kemenkeu dan Kemendagri. Apabila Pemda segera menyampaikan laporan Penyesuaian APBD sesuai ketentuan, maka sebagian DAU yang ditunda akan disalurkan kembali pada bulan Mei 2020. 

Namun apabila pemda tidak segera merevisi  dan menyampaikan kembali laporan dimaksud, juru bicara menteri keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resminya Mei lalu menyampaikan bahwa DAU daerah terkait tetap akan ditunda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu dari waktu ke waktu akan terus dilakukan monitoring pelaksanaan realokasi dan refocusing APBD dengan memperhatikan perkembangan pandemi dan dampak Covid-19 di masing-masing daerah,” kata Rahayu. (TERAS.ID)

Berita Terbaru