Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tempat Usaha Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Diminta Tutup

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 Agustus 2020 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Camat Arut Selatan Muhammad Ramlan mengignatkan kepada pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak, ia meminta untuk ditutup.

Hal ini disampaikan tegas oleh Camat Arsel, mengingat kasus positif covid-19 di Kobar khususnya di wilayah Arsel tertinggi se Kobar. Sehingga, kerja sama seluruh komponen masyarakat harus betul-betul berjalan maksimal dalam pencegahan penyebaran covid-19.

"Selain tegas kepada oknum yang menyebarkan informasi tidak benar terkait Covid-19, juga kepada pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, saya minta tutup dan tidak beroperasional," tegasnya usai melaunching Desa Pantang Mundur se Kecamatan Arsel, kemarin.

Ramlan meminta, setiap tempat usaha agar menerapkan protokol kesehatan. Misalnya seperti di warung makan, harus memperhatikan seperti penataan meja dan kursi yang harus berjarak, fasilitas cuci tangan, pelayan yang wajib mengenakan masker dan sarung tangan, dan sebagainya.

"Ini kamo mohon kerjasamannya, hal ini demi kesehatan dan keselamatan bersama, mengingat pandemi covid-19 masih terjadi di wilayah Kobar dan Arsel khususnya," ungkapnya.

Selanjutnya, bagi tempat-tempat usaha yang sudah menerapkan protokol kesehatan, camat memberikan apresiasi atas dukungan dan kerjasamannya dalam usaha mencegah penyebaran covid-19.

"Maka dalam hal ini, kami meminta kades dan lurah supaya memantau apakah masyarakatnya sudah tertib protokol kesehatan apa belum, tempat - tempat usaha sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum. Serta dimohon kepada masyarakat untuk disiplin gunakan masker," tuturnya.

Ia berharap, dengan semakin disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan, maka angka penyebaran covid-19 dapat ditekan, sehingga aktivitas masyarakat berjalan normal serra perekonomian menggeliat kembali. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru