Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Timur Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Modal Usaha

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Agustus 2020 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Timur menangkap seorang laki-laki berinisial Nr (41) warga Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur karena diduga melakukan penggelapan uang terkait modal usaha.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan, pelaku diamankan setelah menerima laporan dari pelapor yang merasa dirugikan akibat hal itu.

"Iya, terduga pelaku kasus penggelapan sudah kami amankan kemarin untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah kepada wartawan, Rabu, 19 Agustus 2020.

Kapolsek menuturkan, kronologi kejadian itu berawal pada hari Rabu, 12 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku.

Tindak penggelapan itu diduga dilakukan oleh pelaku dengan melakukan kerja sama dengan pelapor jenis usaha ayam potong. Modal uang dari pelapor untuk usaha tersebut sudah diserahkan kepada pelaku.

"Tetapi setelah uang tersebut diterima pelaku, itu tidak dipergunakan untuk usaha melainkan digunakannya membeli 1 unit mobil dan barang barang lainya," jelasnya.

Sehingga, lanjut dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapuas Timur. "Barang bukti diamankan berupa satu unit mobil Hyundai dengan nomor polisi DA 8671 AO," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru