Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Gunung Mas Alami Pengurangan 12,94 Persen

  • 19 Agustus 2020 - 15:10 WIB

BORNONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas kembali menggelar Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan III Tahun 2020 di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu 19 Agustus 2020.

Agenda Rapat Paripurna tersebut yakni Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi menyampaikan beberapa kesepakatan terkait perubahan pada APBD tahun 2020. Salah satunya yakni APBD berkurang sebesar 12,94 persen dari tahun sebelumnya. 

Dia mengatakan, pendapatan APBD tahun 2020 sebelum alami perubahan yaitu ditetapkan Rp 1 triliun lebih atau persisnya sebesar Rp 1.101.200.133.000,00 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

"Setelah dilakukan pembahasan oleh Bandan Anggaran DPRD Gunung Mas, Anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan juga kepala perangkat daerah serta penjabat eselon III, maka APBD telah disepakati berkurang menjadi Rp 958.741.178.073,91 atau berkurang sebesar 12,94 persen," ucapnya. 

Evandi juga menyampaikan bahwa Belanja Daerah disepakati mengalami penuruan sebesar -10,37 persen dari total nilai Rp 1.098. 608.683.000 menjadi Rp 984.716.796.060,24.

Begitu pun pada perubahan Anggaran tidak Terduga atau BTT penanganan covid-19 telah disepakati ke belanja langsung sebesar Rp 15.783.528.775,36. Namun dengan catatan harus sesuai dengan petunjuk atau aturan perundangan-undangan yang berlaku untuk penanganan dampak covid-19.

"Dalam pembahasan perubahan APBD tersebut, juga telah disepakati bahwa Dana Alokasi Khusus atau DAK cadangan sebesar Rp 20.707.910.000,00. Selain itu Defisit Anggaran sebesar Rp 25.975.617.986,33 telah ditutup dengan pembiayaan netto dengan jumlah yang sama," sebutnya. 

Selain beberapa hal perubahan tersebut, lanjutnya ada pergeseran anggaran dari Dinas Pertanian ke Dinas Pekerjaan Umum yaitu sebesar Rp 198.000.000. 

"PAD yang awalnya saat diajukan ke DPRD sebesar Rp 42.865.970.000,00 bertambah Rp 3.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp 45.865.970.000,00," pungkasnya. (HENDRA/B-7) 

Berita Terbaru