Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keberadaan Pelabuhan Ilegal Dinilai Rawan Disalahgunakan

  • Oleh Naco
  • 21 Agustus 2020 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar mendukung dan sepakat agar di Kabupaten Kotim tidak diberikan ruang aktivitas bagi usaha kepelabuhanan yang beroperasi secara ilegal.

Dia menilai, keberadaan pelabuhan ilegal akan membuat rawan disalahgunakan dan menjadi pintu keluar maupun masuknya barang-barang gelap.

"Kita sepakat agar yang ilegal itu ditertibkan," kata Ary Dewar, Jumat, 21 Agustus 2020.

Menurut Ary, dalam hal ini mereka yang membidangi masalah tersebut tentunya akan memperkuat fungsi pengawasan mereka. Terlebih kepada instansi terkait dalam hal ini Dishub dan KSOP juga diminta aktif.

Sehingga, lanjut dia, tidak ada pembiaran bagi kegiatan atau usaha yang bergerak secara ilegal. Kegiatan secara ilegal juga dinilai akan merugikan daerah.

Selain itu, Ary juga mendukung penegak hukum turun tangan menindak pelabuhan yang beroperasi secara ilegal tersebut. 

"Kalau mereka itu ilegal, tentunya mereka tidak bayar apa yang jadi kewajiban mereka, seperti pajak dan lain sebagainya," tukasnya.

Maka dari itu, KSOP diminta untuk tidak main-main apalagi sampai memberikan izin gerak atau berlayar kapal yang menggunakan pelabuhan ilegal tersebut. (NACO/.B-7)

Berita Terbaru