Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPMD Pulang Pisau Pastikan Pilkades Serentak Dilaksanakan Sesuai Tahapan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 September 2020 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Maret 2021 mendatang akan dilaksanakan sesuai tahapan. Mengingat ada 45 desa yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Maret 2021. 

Kepala DPMD Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni mengatakan, Pilkades serentak yang diikuti oleh 45 desa akan dilaksanakan sesuai tahapan. Waktu pelaksanaannya akan ditetap kemudian oleh Bupati Pulang Pisau selambat-lambatnya bulan Februari atau Maret 2021. 

"Untuk persiapan tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selambat-lambatnya di bulan Oktober 2020 segera menyurati kepala desa tentang akan berakhirnya masa jabatan sebagai kepala desa," kata Deni, Minggu, 6 September 2020. 

Lanjut Deni, pihak desa juga nantinya akan membentuk panitia Pilkades dan menyurati kepala desa terkait penggunaan anggaran desa karena masa berakhirnya jabatan kepala desa. Anggaran untuk pelaksanaan awal juga telah disetujui pihak dewan pada APBD perubahan beberapa waktu lalu. 

"Jadi optimis saja pelaksanaan Pilkades serentak ini akan dilaksanakan sesuai tahapan," ucap dia. 

Deni menjelaskan, Pilkades ini nantinya tetap akan mengedepankan tentang protokol kesehatan. Karena pihaknya mengaku tak ingin Pilkades ini nantinya akan menimbulkan klaster baru. 

"Nanti akan diatur bagaimana mekanismenya. Karena tentu Pilkades ini akan berbeda dengan Pilkades sebelumnya. Pilkades ini dilaksanakan serentak di tengah pandemi covid-19. Ini yang akan menjadi perhatian bersama," pungkasnya. (M.BADARUDIN/B-5)

Berita Terbaru