Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas PMD Kapuas Mulai Persiapkan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 September 2020 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas kini mulai mempersiapkan berbagai hal terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.

Kepala Dinas PMD Kapuas, Yanmarto menyebutkan dari data yang ada di pihaknya Pilkades serentak 2021 akan dilakukan di 156 desa dari 214 desa tersebar di 17 kecamatan.

"Jadi jauh-jauh hari kita mempersiapkan ini dengan menghimpun stakeholder terkait. Terutama para dari pihak pemerintah kecamatan," katanya, Selasa 8 September 2020.

Dalam mempersiapkan ini pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi dipimpin Plt Sekda Kapuas, Septedy didampingi Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar diikuti seluruh camat di aula Dinas PMD hari ini.

Dalam forum rakor tadi yang akan dipersiapakan yakni revisi Perda dan Perbup nanti disampaikan ke DPRD Kapuas sesuai mekanisme berlaku termasuk anggaran.

“Harapan kami proses pengusulan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rangka persiapan Pilkades serentak tahun 2021 baik regulasi maupun anggaran mendapat dukungan penuh DPRD Kapuas,” harapnya.

Selain itu dasar hukum Pilkades serentak di antaranya Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017.

"Kemudian, Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015 tentang tata cara Pilkades dan pemberhentian Kepala desa," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru