Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Bangunan Sempat Takut Ungkap Pemasok Sabu Untuknya

  • Oleh Naco
  • 08 September 2020 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M Syamsi alias Syamsi terdakwa sabu sempat menutup identitas pemasok barang haram tersebut untuknya. Bahkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit terdakwa sempat beralasan lupa.

"Jujur saja saudara, apa takut membuka identitas orangnya, atau dia kuat bekingnya," tanya anggota majelis hakim Edy Rosadi pada sidang, Selasa 8 September 2020.

Hingga akhirnya terdakwa mengaku terus terang kalau sabu itu dibelinya dengan seorang bandar yang bernama Nina.

Terdakwa juga menyebut membeli sabu bukan yang pertama kalinya namun sudah beberapa kali. Sebelum diamankan anggota Satreskoba Polres Kotim, terdakwa membeli 1 paket sabu dengan harga Rp200.000 kemudian dibagi menjadi 3 paket.

Hingga terdakwa diamankan pada Senin, 4 Mei 2020  sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim

Saat digeledah ditemukan barang bukti 3 paket sabu dengan berat 0,21 gram, selain itu turut diamankan barang bukti lainnya seperti lastik hitam, tissue, timbangan digital dan ponsel.

Fakta sidang itu mengungkapkan kalau sabu itu berasal dari 1 paket sabu yang dibelinya dengan harga Rp 200 ribu. Kemudian sabu itu dibagi menjadi 3 paket. (NACO/B-6)

Berita Terbaru