Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gedung Olahraga UPR Terbakar Alami Kerugian Rp 2 Miliar

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 15 September 2020 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah gedung olahraga milik Universitas Palangka Raya Jalan RA Kartini Kecamatan Pahandut yang terbakar, Senin sore 14 September 2020 mengalami kerugian sebesar Rp 2 Miliar.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri didampingi Kabagops Kompol Hemat Siburian dan Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom saat menggelar jumpa pers, Selasa 15 September 2020.

Jumlah kerugian hingga mencapai miliaran rupiah itu, karena di dalam gedung masih ada tumpukan barang milik UPR berupa kursi dan meja yang terbuat dari bahan kayu.

"Sehingga total kerugian akibat terbakarnya bangunan permanen sebuah gedung olahraga milik UPR itu diperkirakan hingga mencapai Rp 2 Miliar," jelasnya.

Jaladri menjelaskan gedung itu dalam keadaan kosong juga tidak ada aliran listrik, sehingga setiap hari hanya anak pank saja yang menempati di dalam gedung itu.

Awalnya pelaku Tot (26 tahun) memasuki gedung dengan cara mencongkel pintu yang terkunci menggunakan bambu.

Sementara temannya di luar untuk membakar rumput. Setelah itu pelaku Tot masuk melalui lubang yang telah dibuka dengan bambu tadi lalu mengumpulkan ranting dan plastik membuat perapian, dengan alasan untuk mengusir nyamuk.

Setelah membuat perapian, mereka berdua pergi mencari makanan dan minuman ke warung di sekitar. "Saat kembali, api sudah membesar dan kembali mereka berdua kabur hingga terjadi kebakaran," tuturya.

Usai api padam, 1 jam kemudian Penyidik Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut akhirnya mengungkap pelaku terjadinya kebakaran yang menghanguskan gedung olahraga milik UPR tersebut.

"Itu semua, karena kelalaian pelaku, yang mengakibatkan kebakaran gedung tersebut," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru