Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aset Pemkab Kotim Harus Ditertibkan Kembali

  • Oleh Naco
  • 04 Oktober 2020 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, H. Abdul Kadir mendesak  agar pemerintah kabupaten tertib dalam hal menata  kembali aset daerah.

Menurutnya upaya ini dalam rangka menjaga dan mempertahankan aset milik pemerintah yang selama ini masih  belum terdata dan masih dikuasai pihak lain.

Selain itu juga sebagai langkah untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Kami mendorong agar aset-aset kita  yang ada dikuasai pihak lain bisa didata dan dilakukan inventarisasi. Ini jangan sampai aset pemerintah dikuasai swasta, kami  tidak mau lagi aset kita ini dibiarkan begitu saja,”katanya, Minggu, 4 Oktober 2020.

Abdul Kadir menegaskan jika pengelolaan aset yang masih semrawut ini tentunya selalu jadi catatan dari BPK. Maka dari itu perlu keberanian dan ketegasan dari pemerintah. 

Misalnya untuk penyalahgunaan rumah dinas di sekolahan hingga aset sekolah seperti tanah harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya. 

“Jangan ada juga penyalahgunaan dari aset itu seperti aset rumah dinas di sekolah dialihfungsikan jadi warung atau toko sejenisnya. Ini yang harus dibenahi secara total supaya tidak selalu jadi catatan merah untuk Kotim kedepannya, “tegas mantan Ketua Komisi II tersebut.

Abdul Kadir menyatakan pengelolaan aset daerah  ini harus dilakukan secara hati-hati dan juga harus diinventarisasi secara rapi dan tersistem supaya untuk beberapa puluh tahun kedepan tetap bisa dimonitoring oleh publik.

“Saya juga menyarankan jika di website pemerintah kabupaten itu mempublikasikan aset milik pemerintah ini supaya  aset kita terjaga dan masyarakat tahu. Kalaupun ada yang mau mengaolihkan aset itu secara diam-diam maka akan mudah diketahui, dan  publik yang  akan memberikan penenakan kepada oknum itu," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru