Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penolakan Meluas, MPR Minta Pemerintah Evaluasi UU Cipta Kerja

  • Oleh ANTARA
  • 07 Oktober 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah mengevaluasi Undang-undang Cipta Kerja karena semakin meluasnya penolakan dari buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya, ditambah respons negatif dari investor global terkait UU yang telah disetujui DPR pada Senin 5 Oktober 2020.

Menurut dia, penolakan dari kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya ditambah respons negatif dari investor global harusnya menjadi pertimbangan Pemerintah untuk menunda dan mengevaluasi kembali RUU Ciptaker.

"Jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.

Dia menyoroti alasan Pemerintah dan beberapa fraksi di DPR RI yang menyetujui RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi UU karena tidak hanya rakyat dan buruh yang menolak, berbagai lembaga investor global pun menyatakan keprihatinannya.

Menurut dia, dilansir dari Reuters pada Selasa (6/10), 35 investor global mengungkapkan keprihatinan mereka lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia.

Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan investor yang mengelola dana hingga US$ 4,1 Triliun, di dalamnya, terdapat lembaga investasi Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia.

Syarief menilai, keprihatinan para investor global dengan potensi negatif dari RUU Cipta Kerja menunjukkan pemerintah kurang memahami tentang iklim investasi di Indonesia.

"Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal investor global juga telah menolak. Jadi, UU Cipta Kerja ini diperuntukkan kepada siapa," ujarnya.

Dia menyarankan agar Pemerintah lebih bijak dalam melihat persoalan UU Cipta Kerja, saat ini bisa dilihat demonstrasi terjadi dimana-mana dan pemerintah belum mampu membendungnya.

Menurut dia, UU Cipta Kerja yang disetujui dengan cara tidak benar, malah akan menimbulkan polemik baru yang kontraproduktif dengan langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

ANTARA

Berita Terbaru