Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1 dari Komplotan Jambret di Palangka Raya Merupakan Residivis Kambuhan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 31 Oktober 2020 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya menangkap komplotan jambret yang aksinya meresahkan warga. Sementara itu, 1 tersangka dari komplotan tersebut yakni berinisian AYP ternyata residivis kambuhan atas kasus serupa.

"Sebelumnya tersangka AYP itu sudah pernah masuk penjara. Ini sudah ke dua kalinya," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Kabag Ops Kompol Hemat Siburian dan Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung Gultom saat konferensi pers, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, AYP tidak sendiri. Ia bersama dengan rekan lainnya mengincar mangsanya yang didominasi perempuan.

Hasil kejahatan digunakan tersangka untuk membayar kos-kosan dan sebagian lagi untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Semua tersangka yang kita amankan ini merupakan pengangguran, tidak ada kerjaan tetap," terang Jaladri.

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut masih terus dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya.

"Baru satu orang yang melaporkan ke polresta. Sementara menurut pengakuan tersangka, korbannya banyak," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru