Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Sukamara: Kasus Pencabulan Diharapkan Menjadi Pembelajaran

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Desember 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Sukamara diharapkan menjadi pembelajaran, sehingga masyarakat diminta untuk memperhatikan masalah tersebut.

"Dari 29 kejadian yang terjadi selama tahun 2020, yang menarik disini adalah data pencabulan, kalau dari angka memang kecil hanya 2 kasus tetapi kurun waktu kejadian ini sangat berdekatan," kata Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis, 31 Desember 2020.

Menurutnya, dari kasus yang pernah terjadi, maka ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terlebih dalam kejadian tersebut hubungan antara korban dan pelaku dinilai cukup dekat.

"Kalau kita klasifikasikan, korban dan pelaku ini perlu kita jadikan sebagai proses pembelajaran buat kita semua, ada hal-hal yang harus kita koreksi dan hal-hal yang harus kita perhatikan untuk kasus ini," ujarnya.

Kemudian, untuk kasus menonjol lainnya, adalah kasus penganiayaan dengan kategori dampak dari minuman beralkohol, ini juga cukup perlu menjadi perhatian pihaknya kedepan di tahun 2021.

"Kenapa kita katakan seperti itu, karena kita apabila melihat data Lakalantas, dari 9 kasus kecelakaan ada sekitar 2 kasus yang terkait dengan pengaruh minuman beralkohol," ucapnya.

Diketahui, 29 kasus yang terhadi selama tahun 2020 adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 9 kasus, pencurian biasa 4 kasus, pembunuhan 1 kasus, penganiayaan berat 1 kasus, penganiayaan 2 kasus.

Kemudian penadahan 3 kasus, penggelapan 3 kasus, pemerkosaan 1 kasus, pencabulan 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 1 kasus, undang-undang perlindungan anak atau eksploitasi anak 1 kasus dan undang-undang ITE 1 kasus. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru