Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Polsek Katingan Tengah Gencar Sosialisasi Ilegal Loging

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Februari 2021 - 12:11 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Guna mengantisipasi penggundulan hutan sejauh ini jajaran Polsek Katingan Tengah Polres Katingan gencar melakukan sosialisasi larangan kegiatan ilegal logging atau pembalakan liar.

Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, Senin, 8 Februari 2021 mengatakan, terbaru pihaknya melaksanakan sosialisasi larangan kegiatan ilegal logging pada Minggu, 7 Februari 2021.

Tujuan sosialisasi ini agar warga mengetahui dampak bahaya dari kegiatan pembalakan liar itu. Selain itu, kegiatan ilegal logging juga merupakan perbuatan melanggar hukum, baik yang dilakukan oleh setiap orang atau kelompok maupun badan hukum dalam bidang kehutanan dan perdagangan hasil hutan yang berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir.

Kapolsek menuturkan, jika pengawasan dan pemberdayaan masyarakat agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki tetap harus digalakkan.

Sehingga akan tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama ditengah masyarakat, dan apabila menemui adanya aktivitas ilegal logging tersebut agar dapat melaporkan ke Polsek Katingan Tengah guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dia menyampaikan sosialisasi yang dilakukan pihaknya ini bakal terus dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas illegal logging terutama di wilayah Kecamatan Katingan Tengah.

"Terpenting menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging yang sangat berdampak untuk orang banyak dalam jangka waktu panjang," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru