Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengelolaan Parkir Masih Semrawut

  • Oleh Naco
  • 11 Maret 2021 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar menyebutkan tata kelola sektor parkir di Kabupaten Kotim masih semrawut. 

Menurutnya, tidak ada acuan baku yang jelas dan berdasar secara hukum. Maka itu mereka mendorong agar ada  sebuah peraturan daerah yang secara khusus mengatur bidang perparkiran. 

Salah satunya mulai dari cara pelelangan parkir yang dianggap banyak tidak beres dan rawan jadi permainan oknum tertentu.

"Tentu kita perlu merumuskan Perda Parkir karena saat ini yang jadi acuan adalah Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah. Kita perlu perda yang khusus mengelola parkir, karena saat ini banyak potensi parkir yang tidak maksimal," kata Kurniawan, Kamis, 11 Maret 2021.

Perda Parkir kata dia dibutuhkan agar semua diatur secara jelas dan rinci sehingga bisa menjadi acuan semua pihak. 

Aturan itu juga untuk memberikan jaminan kepada masyarakat selaku pengguna jasa parkir agar bisa mendapatkan haknya sesuai aturan. 

"Yang kurang adalah mekanisme lelang, harusnya terbuka dan transparan. Tapi nyatanya tidak pernah disampaikan di publik kapan waktu lelang dan kapan penentu pemenang. Tentu kita semua wajib mengawasi kegiatan ini karena sangat rentan," tukas Kurniawan.

Menurutnya bidang perparkiran dinilai memang cukup ironis. Masyarakat sering mengeluhkan karena juru parkir memungut biaya melebihi tarif resmi yang diatur pemerintah, namun anehnya pendapatan asli daerah dari retribusi parkir relatif masih kecil.  

Ia melihat selama ini minimnya pengawasan dan edukasi dari Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, sehingga pendapatan asli daerah dari retribusi daerah parkir ini tidak optimal. (NACO/B-5)

Berita Terbaru