Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Wanti-Wanti Kebijakan Penghentian Moda Transportasi

  • Oleh Hendri
  • 14 April 2021 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mewanti-wanti kebijakan pemerintah menghentikan moda transportasi mulai 6-17 Mei 2021 dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

Meski mendukung kebijakan itu ia mengingatkan agar penghentian moda transportasi jangan sampai malah mengganggu mobil pengangkut pasokan bahan pokok.

"Apalagi daerah kita sangat ketergantungan betul sama provinsi tetangga masalah pasokan sembako. Peraturan larangan moda transportasi dari luar daerah harus benar-benar dipilah," katanya, Rabu 14 April 2021.

Dia nenyarankan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan alangkah baiknya diatur dengan baik mengenai hal itu. Jangan sampai ketika pelaksanaanya menjadi persoalan yang berdampak pada masyarakat.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengingatkan bahwa larangan transportasi dari provinsi lain masuk Palangka Raya juga sudah pernah dilakukan Dinas Perhubungan Kota setempat.

"Ya berkaca dari pengalaman itu kami dari kalangan DPRD memberikan masukan mengenai hal tersebut demi kebaikan bersama," tutupnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru