Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diskoperindag Seruyan Usulkan 1.392 Pelaku UMKM Jadi Penerima BPUM Tahap Pertama

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 27 April 2021 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan membantu memfasilitasi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Plt Kadis Koperindag Seruyan Primermen menjelaskan, tahun ini pemerintah pusat kembali menggulirkan program BPUM tersebut.

“Kami memfasilitasi pengusulan untuk UMKM agar bisa mengakses program ini,” kata dia, Selasa, 27 April 2021.

Berdasarkan data yang ada, sebanyak 1.392 pelaku UMKM di Seruyan telah diusulkan sebagai penerima BPUM tahap pertama tahun 2021.

Primermen menambahkan, data usulan penerima BPUM ini, dipastikan akan terus bertambah, seiring dengan terus dilakukannya input data usulan ke pemerintah pusat.

“Kita di daerah hanya sebatas melakukan pengusulan. Untuk realisasi, semuanya akan dilakukan verifikasi kementerian,” ungkapnya.

Dia berharap, jika bantuan ini terealisasi agar digunakan dengan baik. Yakni membantu pengembangan usaha khususnya mendukung permodalan.

“Program ini merupakan dukungan pemerintah untuk pelaku UMKM terdampak pandemi covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru