Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

71 Anggota BPD dari 13 Desa Kecamatan Dadahup Dilantik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Juni 2021 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 71 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 desa di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas dilantik, bertempat di halaman kantor kecamatan setempat.

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan dihadiri Ketua TP PKK Kapuas, Ary Egahni Ben Bahat, sejumlah Kepala SOPD, Camat Dadahup, unsur Tripika kecamatan, Damang/Mantir, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto mengatakan Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD di 13 Desa yang di Kecamatan Dadahup yakni, Desa Dadahup, Desa Tambak Bajai, Desa Sumber Alaska.

Kemudian Desa Dadahup Raya, Desa Menteng Karya, Desa Bina Jaya, Desa Petak Batuah, Desa Harapan Baru, Desa Bentuk Jaya, Desa Manuntung, Desa Sumber Agung, Desa Tanjung Harapan, dan Desa Kahuripan Permai.

“Sudah dilantik beberapa hari yang lalu untuk keseluruhan yang dilantik adalah 71 anggota BPD dari 13 desa di Kecamatan Dadahup," kata Yanmarto, Kamis 24 Juni 2021.

Yanmarto berharap sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai beberapa tugas penting, yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru