Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunggu Gebrakan Kejari Kotim Tuntaskan Sejumlah Kasus Korupsi

  • Oleh Naco
  • 08 Juli 2021 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah pihak mendorong pagar Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur bisa menelisik kasus dugaan korupsi hingga membawanya ke meja persidangan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pengamat hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur Agung Adisetiyono mengaku sangat mendukung proses kasus dugaan korupsi di kabupaten Kotawaringin Timur yang dilakukan di bawah kepemimpinan Erwin saat ini.

Karena menurut Agung dari catatan mereka sejak kepemimpinan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur sebelumnya Hartono hanya satu kasus yang mampu diproses yakni kasus dugaan korupsi keuangan Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi yang menyeret mantan kadesnya Wartono Suharjo, itupun ranah penuntutan sudah pada kepemimpinan Erwin Purba.

Itu kata dia jauh tertinggal dari penanganan perkara saat kepemimpinan Wahyudi, yang mana mengungkap sejumlah kasus besar mulai dari pertanahan hingga pelaksanaan proyek bandara yang mampu mengembalikan kerugian negara sebesar miliaran rupiah.  

Mulai dari kata dia kasus reboisasi dana alokasi khusus, pengadaan alat ukur tekanan udara di BLH Kotim, kasus pertanahan di BPN Kotim, proyek drainase di Bandara H Asan Sampit, hingga kasus pengadaan BBM dan jasa service di Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Saat ini sejumlah kasus ditangani Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur seperti yang saat ini tengah ramai yakni penataan makam yang nilai pekerjaannya cukup fantastis dan sejumlah pihak mulai diperiksa.

"Kami berharap ini bisa dituntaskan jika ada unsur kerugian negaranya, agar taring kejaksaan tidak hanya untuk kelas kasus dana desa saja," tegasnya, Kamis, 8 Juli 2021

Agung menyebut saat ini yang tengah jadi perhatian publik yakni proyek penataan makam itu, apalagi kata dia sejumlah pihak yang dipanggil banyak memilih mangkir.

"Tentu ini jadi pertanyaan, ada apa. Jika ada yang salah kami yakin teman-teman jaksa bisa membongkarnya," ucapnya.

Agung menyebut untuk membuktikan suatu proyek itu tidak beres bisa ditelusuri dari penganggarannya, proses lelang, siapa pemenang tendernya hingga pada pelaksanaan pekerjaan.

Berita Terbaru