Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Pasang Spanduk 'Kopat-Kopit' di Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 14 Juli 2021 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Spanduk berisikan protes terhadap Covid-19 beredar di Palangka Raya. Polisi bersama Satpol PP setempat telah menurunkan spanduk yang tersebar di beberapa titik keramaian itu, Selasa, 13 Juli 2021.

Spanduk ini bertuliskan 'kopat kopit en duit'. 'Dilarang berkerumun tapi disuruh ngumpul' dan 'miskin kaya bicara berani'. Tulisan ini dinilai sangat provokatif dan aparat sedang memburu pelakunya.

"Pelaku sampai hari ini belum ditemukan. Kami bersama Polri masih memburunya," kata Kepala Satpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan kepada Borneonews.co.id, Rabu 14 Juli 2021.

Benhur menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi jika pelakunya tertangkap. Adapun sanksi yang direncanakan yakni menugaskan pelaku sebagai relawan untuk merawat pasien Covid-19 hingga bertugas untuk memakamkan.

"Kalau betul tertangkap kita minta supaya membantu Satgas di tempat pelayanan kesehatan seperti RS perluasan di Hotel Batu Suli atau membantu tim penguburan Covid-19," ungkapnya.

Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi dan tidak percaya pandemi Covid-19.

Sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan hingga percepatan vaksinasi menjadi terganggu. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru