Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Risiko Penularan Covid-19 saat Pemotongan Hewan Kurban

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 14 Juli 2021 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pertanian Kotawaringin Timur mengingatkan panitia Idul Adha agar mengutamakan protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban.

"Mengingat saat ini dalam situasi pandemi, kami imbau agar kegiatan kurban memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Kabid Perlindungan Hewan dan Parlintan, Dinas Pertanian Kotim, drh Endrayatno, Rabu, 14 Juli 2021.

Dia menjelaskan pelaksanaan kurban telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/P1.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban dan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 8017/SE/PK.320/F 06/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Masa Pandemi Covid-19 . 

Dalam aturan tersebut, pemotongan hewan kurban perlu penyesuaian terhadap prosedur perubahan pola hidup pada situasi covid-19 ini. Tempat atau panitia kurban harus memperhatikan sejumlah hal.

"Di antaranya interaksi, jarak, dan waktu interaksi dengan orang saat pelaksanaan kurban," beber Endrayatno. 

Selanjutnya, perpindahan orang antarprovinsi, antarkabupaten saat kegiatan kurban. Selain itu, status wilayah pelaksanaan kurban. 

"Dengan tingkat kejadian yang tinggi dan penyebaran yang luas di suatu wilayah akan meningkatkan risiko penularan," jelasnya. 

Selain itu perlu meminimalisasi potensi penularan virus, seperti lewat droplet pada saat batuk, bersin dan penularan tidak langsung melalui kontaminasi permukaan benda, seperti pisau pemotong daging kurban, plastik pembungkus, dan lain-lainya. 

"Faktor lainnya seperti komorbiditas (adanya penyakit penyerta), risiko pada usia tua, penularan pada pengguna transportasi publik, di rumah dan komunitas serta tidak menggunakan protokol kesehatan, juga perlu diwaspadai," pungkasnya. (USAY NOR RAHMAD/B-11)

Berita Terbaru