Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mendikbudristek Sebut Tetap Membuka Diri Terkait Statuta UI

  • Oleh ANTARA
  • 24 Juli 2021 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tetap membuka diri untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama sivitas akademika UI terkait perubahan statuta.

Kemendikbudristek tetap membuka diri untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama sivitas akademika UI.

Dia menjelaskan perihal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang statuta UI yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013. Inisiatif pembahasan usulan perubahan PP tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019.

“Pembahasan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak,” jelasnya, Jumat 23 Juli 2021.

Mengingat PP tersebut telah diundangkan, maka PP tersebut untuk saat ini sudah berlaku. Namun Kemendikbudristek tetap membuka diri terkait berbagai masukan.

Nadiem menekankan langkahnya untuk menyelesaikan permasalahan. “Saya menugaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menampung aspirasi dari sivitas akademika UI terkait PP Statuta UI,” terangnya.

Mendikbudristek juga mengimbau sivitas akademika UI untuk dapat melakukan konsolidasi dan memberikan masukan secara komprehensif kepada Kemendikbudristek.

ANTARA

Berita Terbaru