Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

200 Pelaku UMKM di Kapuas Bakal Dibantu Pembuatan Sertifikat Tanah

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 November 2021 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah  (UMKM) di Kabupaten Kapuas tahun ini bakal mendapatkan bantuan pembuatan sertifikat tanah secara gratis.

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada para pelaku UMKM, hasil kerjasama dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Kapuas dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas.

Kepala Bidang Koperasi Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Roostam Effendi mengatakan bantuan itu program BPN yang ada keterkaitannya dengan Disperindagkop yaitu bagi para pelaku usaha yang memiliki tanah tapi belum bersertifikat, sehingga segera disertifikatkan.

Dia mengatakan program sertifikasi tanah bagi UMKM ini sebagai akses permodalan agar masyarakat menjadi lebih produktif.

"Dan mengharapkan program ini terus berlanjut untuk pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, dalam artian dapat meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan," katanya, Sabtu 6 November 2021.

Dia mengatakan ada beberapa persyaratan untuk  mendapatkan sertifikat gratis ini antara lain memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) kemudian memiliki bukti kepemilikan tanah dan memiliki surat keterangan usaha.

“Program sertifikat gratis tersebut merupakan salah satu kepedulian  pemerintah agar pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Kapuas bisa lebih maju dan dapat berkembang,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru