Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan 930 Kg CPO, 3 Sopir Perusahaan Ini Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 November 2021 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nekat melakukan penggelapan 930 kilo gram crude palm oil (CPO) milik perusahaan tempatnya bekerja, maka 3 sopir perusahan PT Satrindo Jaya Angro Palma Kuayan Transportasi diringkus jajaran Polsek Mentaya Hulu. 

Ke 3 sopir yang ditangkap yakni HS (31), WH (39), dan AR (21). Mereka melakukan penggelapan dengan cara membuat keran tersembunyi di truk tangki yang digunakan untuk mengangkut CPO dan mengambil sebagian setiap kali keberangkatan. 

"Ketiganya sudah kamu tangkap, atas dasar laporan dari korban," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Suwardi, Selasa, 09 November 2021.

Sementara penggelapan ini dilakukan pada saat ketiga sopir mengangkut CPO dari perusahaan yang berada di Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu menuju Bagendang Balking. 

Sesampainya di Jalan Jendral Sudirman Km 14, mereka berhenti dan membuka keran tangki yang mereka buat di bawah agar tidak terlihat. 

HS menggelapkan CPO sebanyak 300 kilo gram, WH 260 kilogram, dan AR 370 kilogram. Hal itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp tersebut diketahui oleh pihak perusahaan, sehingga dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

"Ketiganya sudah kami tangkap, dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam," kata Suwardi.  Sementara barang bukti yang disita dari ketiga pelaku penggelapan yakni 3 unit truk CPO, 3 lembar surat jalan pengangkutan CPO, dan 6 lembar timbangan muatan pengangkutan minyak CPO. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru