Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janjikan Jadi Tenaga Kontrak, Oknum PNS Inspektorat Diadili

  • Oleh Apriando
  • 22 November 2021 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - SP, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menjadi terdakwa perkara penipuan bermodus calo penerimaan tenaga honorer hingga meraup keuntungan Rp 116.880.000.

Pada sidang lanjutan di  Pengadilan Negeri Palangka Raya. Senin, 22 November 2021 yang dipimpin majelis hakim Irfanul Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 6 orang saksi.

Dalam persidangan terungkap, SP menjanjikan kepada korban bahwa dapat memberikan pekerjaan sebagai tenaga Honorer di Kantor Gubenur Kalteng.

"Saya memberikan uang pertama Rp 7,5 juta dan mengantarkan berkas, kemudian selanjutnya ada kekurangan untuk biaya kesehatan dan lainnya, setiap hari ada tagihan dari SP, sehingga nominal transferan sebanyak 27 juta yang sudah saya berikan," kata salah satu Saksi Sri Andeni saat memberikan keterangan saat persidangan berlangsung.

Sri mengungkapkan, terdakwa membuat dirinya yakin karena  ditawarkan  posisi untuk mengganti tenaga honorer yang sudah berhenti atau keluar dari pekerjaannya.

"Saya ditawarkan tenaga honorer pengganti, atau sudah keluar  dan yang tahu ada kekosongan hanya mereka saja. Terdakwa juga mengaku bekerja di kantor Gubernur," ucapnya.

Sementara itu salah satu saksi Agung juga mengungkapkan dirinya  dijanjikan langsung bekerja di kantor Gubernur bagian perundangan- undangan.

"Saya menyerahkan uang tunai sebanyak Rp 6 juta, kemudian dihubungi lagi membayar biaya baju dinas sebesar Rp 1 juta dan diminta lagi untuk cek kesehatan Rp 1 juta, dan ada lagi biaya pelatihan  hingga jumlah semuanya Rp 8,4 juta. Saya dijanjikan bekerja di bagian perundangan undangan," ucap Hagung saat memberikan keterangan di persidangan.

Dalam surat dakwaan jaksa, perkara ini berawal ketika terdakwa membagi tautan melalui media sosial WhatsApp pada Maret 2020.

Tautan berisi informasi adanya lowongan pekerjaan menjadi pegawai honorer di lingkungan Pemda Provinsi Kalteng. Ketika ada orang yang berminat menghubungi SP melalui nomor telepon yang tercantum, dia mengarahkannya agar bertemu langsung.

Berita Terbaru