Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rutan Kuala Kapuas Berikan Penyuluhan Layanan Bantuan Hukum ke WBP

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 November 2021 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kuala Kapuas telah memberikan penyuluhan layanan bantuan hukum bersama pihak Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa secara virtual kepada para tahanan.

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh tahanan yang berada di Rutan Kuala Kapuas mengenai Bantuan Hukum Non-litigasi serta bagaimana prosesnya.

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tahun 2021 tentang penyelenggaraan layanan bantuan hukum non-litigasi di Lapas/Rutan pada masa pandemi covid-19.

"Kegiatan berjalan lancar seluruh tahanan mengikuti kegiatan ini dengan antusias, mereka dijelaskan secara detail mengenai bantuan hukum non-litigasi mulai dari pengertian hingga proses pengajuannya," kata Toni, Jumat 26 November 2021.

Pihaknya juga punya sistem database pemasyarakatan yang mana itu adalah bukti kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

"Dalam mempersiapkan bantuan hukum dan penyuluhan hukum kepada tahanan sesuai organisasi dan tata kerja Rutan," ucapnya.

Juga hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wahyu Cahyadi, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Julianoor. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru