Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP dan Damkar Kapuas Kembali Ingatkan Masyarakat Buang Sampah pada Tempatnya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Desember 2021 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kapuas kembali mengingatkan masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan pihaknya mengingatkan hal itu karena masih adanya oknum masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat.

Seperti ditemukan tumpukan sampah yanh dibuang sembarangan, di sekitar simpang empat Jalan Seroja dengan Jalan Barito, yang dinilai melanggar peraturan daaerah.

“Kami akan tindak dengan tegas dan oknum masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan,” kata Syahripin, Selasa 21 Desember 2021.

Dia menuturkan jika membuang sampah sembarangan merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan mencerminkan perilaku budaya yang tidak baik, dan pihaknya akan melakukan pengawasan.

"Kami juga meminta kerja sama  warga masyarakat untuk turut serta mengawasi oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan, kalo ada bukti kuat laporkan dan kita akan proses sesuai hukum," ucapnya.

Kerena, lanjut dia sudah melanggar peraturan daerah nomor 5 Tahun 2011 dan yang melanggar dapat dikenakan sanksi.

Diketahui, warga sekitar lokasi tersebut juga menyayangkan terhadap adanya oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru