Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Barito Utara PPKM Level 1, Sejumlah Kabupaten ini juga Sama

  • Oleh Ramadani
  • 24 Desember 2021 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1, menetapkan Kabupaten Barito Utara menjadi salah satu daerah yang masuk ke dalam PPKM Level 1.

Selain Barito Utara Kabupaten yang masuk dalam level 1, yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Murung Raya.

“Syukur Alhamdulillah, berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 69 tahun 2021, saat ini kita, Kabupaten Barito Utara masuk dalam PPKM Level 1 untuk untuk kasus yang dinyatakan positif di wilayah Barito Utara juga mengalami penurunan bahkan tidak ada kasus demikian juga yang di rawat di RDSU Muara Teweh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo, Jumat 24 Desember 1021. 

Siswandoyo juga mengatakan dengan masuknya Kabupaten Barito Utara ke PPKM level 1, diharapkan agar masyarakat di daerah ini tetap prioritas 5 M, dan vaksinasi, jangan takut vaksin karena vaksin aman dan bisa mencegah keparahan sakit bila terjangkit Covid-19.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, walaupun pandemi COVID-19 belum usai dan memang kelihatan masih ada di beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M utamanya.

“Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas serta yang terakhir adalah vaksinasi,” terangnya.(RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru