Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Jalan di Barito Timur akan Dipasangi Portal untuk Batasi Tonase Angkutan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 31 Desember 2021 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemkab Barito Timur akan memasang portal atau palang pada beberapa jalan yang sering dilintasi angkutan perusahaan perkebunan maupun pertambangan untuk membatasi tonase atau daya angkut.

Rencana ini disampaikan Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menanggapi kondisi jalan yang rusak di beberapa wilayah dan dikeluhkan masyarakat.

"Jadi nanti jangan disalahartikan, kita membuat portal bukan untuk melarang orang melintas tetapi untuk menjaga jalan kita agar tidak cepat rusak," ujarnya seusai melantik dan mengambil sumpah/janji 185 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Barito Timur, Jumat, 31 Desember 2021.

Ampera menjelaskan, beberapa titik jalan mengalami kerusakan karena sering dilewati angkutan perusahaan yang melebihi tonase yang telah ditetapkan.

"Contoh jalan Muara Awang sudah lima tahun berturut-turut kita perbaiki tapi tetap rusak, masyarakat di sana harusnya betul-betul berkomitmen untuk turut menjaga dan merawat jalan yang ada dengan tidak mengangkut melebihi tonase," kata Bupati.

Untuk mengantisipasi kerusakan yang sama pada jalan Janah Jari - Hayaping di Kecamatan Awang, Ampera melarang perusahaan perkebunan yang beroperasi di sana melintasi jalan tersebut.

"Tadi malam saya sudah hubungi perusahaan yang melintasi jalan Hayaping dari Janah Jari, silakan mereka melewati jalan Janah Jari -  Karang Langit menuju Jalan Pertamina terus ke sini. Jadi untuk bisa melewati jalan itu mereka harus memperbaiki dulu," terangnya.

Menurut Ampera, untuk jalan Simpang Tumpa Dayu - Sarapat di Kecamatan Dusun Timur, pemkab telah menganggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp 2 miliar lebih untuk pengaspalan hotmix.

"Sedangkan jalan Tuyau - Jihi (di Kecamatan Pematang Karau) saya sudah perintahkan Dinas PUPR agar tahun depan diperbaiki dengan dana UPR (Unit Pemeliharaan Rutin)," tandasnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru