Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecelakaan Maut di Palangka Raya Akibatkan Anak 5 Tahun Tewas

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 31 Januari 2022 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa kecelakaan Lalulintas berujung maut terjadi di ruas Jalan Mahir Mahar Km 16 Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya pada Minggu, 30 Januari 2022.

Atas kecelakaan tersebut, seorang anak berusia lima tahun meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan tiga unit kendaraan bermotor yakni sepeda motor, mobil dan dump truk.

"Atas peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka berat berinisial ME (45), dua orang luka ringan berinisial F (32) dan ZA (10) serta seorang anak berumur lima tahun berinisial JS meninggal di tempat kejadian," Feriza, Senin 31 Januari 2022.

Feriza menjelaskan, bermula sepeda motor merk Honda Vario 125 CC dengan Nomor Polisi KH 4091 JL yang dikemudikan oleh ME melintas di Jalan Mahir Mahar (Trans Kalimantan) dari  Kabupaten Pulang Pisau menuju Kota Palangka Raya, dengan membonceng istrinya F beserta kedua anaknya ZA (10) dan JS (5).

“Setibanya di TKP, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil yang dikemudikan oleh AR. Diduga akibat sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memperhatikan arah di depannya,” terang Kompol Feriza.

Akibatnya, sepeda motor ME kehilangan keseimbangan dan masuk ke lajur yang berlawanan, kemudian di saat itu meluncur mobil dump truk yang dikemudikan oleh S dari arah Kota Palangka Raya tidak dapat menghindar.

"Dan akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh ME beserta keluarga, sehingga terjadilah kecelakaan maut tersebut,” pungkasnya.

ME beserta keluarga yang mengalami kecelakaan tersebut segera dievakuasi petugas ke RSUD Kota Palangka Raya di Jalan Mahir Mahar Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau untuk dilakukan penanganan dan perawatan medis. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru