Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Pemda Data Keberadaan TKA di Kalteng

  • Oleh Donny Damara
  • 13 Februari 2022 - 16:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Artaban meminta kepada pemda melalui dinas tekait supaya dapat mendata keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kalteng.

Pendataan tersebut sangat penting guna untuk mengetahui keberadaan TKA yang bekerja di provinsi ini, agar yang bersangkutan juga dapat selalu aktif melapor secara rutin ke dinas terkait.

"Contohnya di Kabupaten Katingan disana banyak TKA, jadi itu harus didata oleh disnakertrans setempat, supaya setiap kegiatan pekerjaan mereka dapat diketahui termasuk juga waktu tinggal dan masa kerjanya," kata dia, Minggu, 13 Februari 2022.

Dia menjelaskan, memang pada hakikatnya yang berwenang melakukan pemantauan terhadap TKA yakni tugas dari pemprov, tapi tidak ada salahnya jika pemkab juga melakukan pemantauan atau pendataan terhadap TKA yang ada di daerah masing-masing agar dinas tekait di kabupaten atau kota juga memiliki data valid mengenai itu.

Hal tersebut berguna, supaya disnakertrans kabupaten memiliki dokumen lengkap terkait pekerjaan TKA itu apa, masa tinggalnya berapa lama sesuai dengan visa yang dimiliki pekerja asing tersebut.

"Kalau dinas di daerah tidak memiliki data dan dokumen lengkap TKA tersebut, maka tidak bisa mengetahui berapa lama masa kerjanya dan lain-lain. Yang di khawatirkan nanti mungkin saja masa kerja atau tinggalnya sudah habis tapi tidak diketahui," pungkasnya. (DONNY D/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru