Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua APSI: Monev Kepala Sekolah Majukan Pendidikan di Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 14 Februari 2022 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia atau APSI Kabupaten Barito Timur H Jumakir Joutomo mengatakan monitoring dan evaluasi atau Monev kinerja kepala sekolah menjadi titik awal dalam memajukan pendidikan di Barito Timur.

“Monev kepala sekolah merupakan serangkaian kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah yang telah menduduki jabatan minimal 1 kali periode atau 4 tahun," ujar Jumakir atau yang lebih dikenal dengan panggilan Kangjo ini di Tamiang Layang, Senin, 14 Februari 2022.

Dia menjelaskan, fungsi dari Monev kepala sekolah yakni untuk memberikan penilaian kinerja kepala sekolah yang hasilnya sebagai bahan pertimbangan apakah jabatan kepala sekolah tersebut bisa diperpanjang atau tidak.

“Sepanjang tahun 2021 kemaren telah dilaksanakan Monev terhadap 14 kepala sekolah yang terdiri dari 3 kepala SMP dan 11 kepala SD. 14 kepala sekolah tersebut telah mencapai masa menjabat 1 periode atau 4 tahun dan ada juga yang telah mencapai 2 periode, baru bisa dilaksanakan Monev," papar Kangjo.

Monev terhadap 14 kepala sekolah tersebut dilakukan oleh 5 Tim Monev Dinas Pendidikan Barito Timur, dimana setiap tim terdiri dari unsur pejabat dinas pendidikan dan pengawas sekolah dengan jumlah 5 orang setiap tim.

"Saya sendiri termasuk di dalam tim yang 5 tersebut. Hasil Monev dilaporkan secara tertulis kepada kepala dinas pendidikan yang dapat dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan oleh kepala daerah dalam mengangkat kembali kepala sekolah tersebut jika hasil Monev mendapatkan minimal baik atau dikembalikan menjadi guru jika hasil Monev mendapatkan nilai cukup atau kurang," jelasnya.

Kepala sekolah dinilai kinerjanya berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

"Sesuai kedua Permendikbud tersebut, kepala sekolah dinilai dalam 3 bidang yaitu manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi guru dan tenaga kependidikan," terang Kangjo.

Dalam pelaksanaan Monev, disamping menilai 3 bidang tersebut di atas juga dilaksanakan penilaian perilaku kepala sekolah dengan cara menggali informasi dari guru atau teman sejawat, siswa dan orang tua siswa. Guru diwakili oleh 10 orang guru, siswa diwakili oleh 10 orang siswa serta orang tua siswa diwakili oleh 3 orang tua siswa. Perwakilan guru, siswa dan orang tua siswa ini akan mengisi kuisioner tentang perilaku kepala sekolah yang bersangkutan.

Kangjo menambahkan, tim penilai dibekali pengetahuan yang cukup agar dapat melaksanakan Monev terhadap kepala sekolah.

"Selaku pengawas sekolah sekaligus ketua APSI Barito Timur, saya merasa bangga bisa ikut berperan serta dalam mensukseskan Monev kepala sekolah di Barito Timur. Semoga Monev kepala sekolah ini menjadi awal kemajuan pendidikan di daerah kita. Kami hanya melaksanakan tugas penilaian, kebijakan selanjutnya akan diserahkan kepada kepala dinas dan kepala daerah," pungkasnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru