Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Material Batu dan Tanah Urug Proyek Jalan Tumbang Samba menuju Batu Badinding Diduga Ambil Ilegal

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Maret 2022 - 16:51 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pekerjaan jalan dari Tumbang Samba menuju Batu Badinding,  Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan mendapat sorotan dari warga. 

Pasalnya, diduga materail batu dan tanah urug yang digunakan untuk peningkatan jalan diambil secara ilegal.

Dari informasi yang diperoleh borneonews.co.id, Senin 14 Maret 2022, proyek peningkatan jalan dari Tumbang Samba menuju Desa Batu Badinding itu dikerjakan oleh perusahaan berinisial PT BG berpusat di Palangka Raya.
 
"Tahun ini perusahaan tersebut mengerjakan proyek jalan dan jembatan dari dana APBN, yakni mulai dari  Tumbang Samba ke Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah," sebut salah seorang masyarakat Katingan Tengah yang meminta tidak disebut namanya. 

Menurutnya perusahaan itu dalam mengerjakan pekerjaannya dengan mengambil batu dan tanah urug secara ilegal tanpa izin dan hal itu sudah berlangsung hampir sebulan terakhir ini. 

"Lokasi pengambilan material itu di Desa Batu Badinding, Kecamatan KatinganTengah Kabupaten Katingan yaitu pada kawasan HP/ HPK dan tidak ada izin galian C," imbuhnya. 

Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra saat dikonfirmasi mengaku jika pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah material yang diambil oleh prrusahaan tersebut  itu legal atau ilegal, namun Camat berjanji jika pihaknya dalam waktu dekat ini bakal melakukan pengecekan ke lokasi. 

"Kalau masalah ini, nanti saya cek lah, karena ini kegiatan Balai Jalan Kementerian PU. Nanti saya cek," tegasnya.

Pimpinan PT BG hingga berita ini dipublis masih belum dapat dikonfirmasi. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru