Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos Pulang Pisau Petakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

  • Oleh Asprianta
  • 10 Juni 2022 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka mengetahui tinggi - rendahnya angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kabupaten Pulang Pisau, Dinas Sosial (Dinsos) setempat kembali melakukan pemetaan.

Selain mengetahui angka PMKS, pemetaan itu juga sebagai gambaran bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan penanganan rehabilitasi sosial bagi PMKS di Pulpis. 

"Selain itu pemetaan ini agar memudahkan kami (Dinsos) dalam melakukan penanganan rehabilitasi sosial bagi PMKS di wilayah Pulpis," ucap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pulpis, Eknamensi Tawun, Jumat (10/06/2022). 

Tawun sapaan akrab Kadinsos Pulpis itu mengungkapkan, pada tahun 2021 pendataan terhadap PMKS juga telah dilakukan. Namun kerena dalam kondisi pandemi Covid 19 tim yang diturunkan tidak dapat melakukan pemetaan secara detail.

Oleh karena itu pada tahun 2022, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinsos setempat melakukan pemetaan kembali. Bahkan pihaknya telah menganggarkan untuk tim yang diterjunkan agar dapat pemetaan secara detail. 

"Pemetaan tahun tadi masih banyak mengalami kendala, sehingga tim yang diterjunkan tidak dapat berkerja maksimal. Oleh karena itu kita lakukan kembali tahun ini agar kita memiliki gambaran PMKS di Pulpis secara mendetail," katanya. 

Tawun menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, pendataan PMKS dilakukan bekerjasama dengan pemerintah kecamatan.

Kerjasaman tersebut agar Dinas Sosial dapat mengetahui gambaran detail setiap wilayah serta dapat mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat.

"Meskipun hanya beberapa data saja yang bisa terangkum dan tercatat dari laporan pemerintah desa hingga tingkat kecamatan, itu sudah cukup membantu tim kami melakukan pemetaan," ungkapnya.

Tawun melanjutkan, data yang didapat dari pihak Desa atau kecamatan itu akan ditindaklanjuti oleh tim yang telah disediakan dengan melakukan pemantauan dilapangan secara langsung.

"Di situ tim akan menilai, Apakah masyarakat tersebut benar-benar sedang membutuhkan bantuan, layak atau tidak," tambah Tawun.

Ia menjelaskan Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan ada 26 jenis katagori atau kriteria dari PMKS.

Berita Terbaru