Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hingga Juli 2022 Ada 30 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 21 Juli 2022 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada fakta yang membuat miris terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pasalnya, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A - P2KB) Kabupaten Kobar, sejak Januari hingga Juli 2022 sudah terjadi 30 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kepala Dinas P3A - P2KB) Kobar Agus Basrawiyanta melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah - Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Idna Kholila, Kamis, 21 Juli 2022 data total kasus kekerasan tersebut sejak 2019.

"Sejak 2019 hingga Juli 2022 terdapat 76 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tahun 2019 terdapat 18 kasus, tahun 2020 menurun jadi 11 kasus, kemudian meningkat tahun 2021 menjadi 17 kasus. Tetapi tahun 2022 bila dilihat dari Januari - Juli sudah mencapai 30 kasus, artinya terjadi peningkatan," jelasnyaa.

Fakta tersebut tentunya membuat prihatin, lantaran tahun ini dari 30 kasus yang ada, mayoritas korban kekerasan seksual adalah anak berusia di atas 5 tahun.

Pihaknya dari UPTD PPA terus melakukan pendampingan para korban. "Pendampingan tersebut dilakukan saat korban menyampaikan kesaksian untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), visum di rumah sakit, mengikuti proses persidangan serta pendampingan trauma healing atau pemulihan trauma," jelas Idna Kholila.

Dalam pendampingan trauma healing ini pihaknya menggandeng Dinas Sosial dan Forum Puspa Kobar. Berdasarkan pengalaman selama kami melakukan pendampingan dalam proses trauma healing, anak yang menjadi korban lebih cepat bangkit kembali rasa percaya dirinya, sehingga proses kesembuhan dari trauma menjadi lebih cepat. Tetapi orangtua korban yang biasanya masih shock dan membutuhkan waktu lebih lama," jelas Idna Kholila.(WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru