Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Bentuk Tim Pemetaan Pegawai Honorer

  • Oleh Hendri
  • 20 Agustus 2022 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya membentuk tim untuk melakukan pemetaan dan pendataan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai honorer. Tim ini diketuai Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sabirin Muhtar, ditunjuk sebagai sekretaris.

Ada tiga tugas utama dari tim tersebut, pertama melakukan verifikasi berkas, persyaratan dan verifikasi pembayaran honorarium PTT serta advokasi sesuai dengan SE Menpan RB. Kedua untuk memeriksa, memverifikasi berkas PTT dan tim juga bertugas menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan PTT di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Ketiga penyusunan Road Map, hal ini dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan pendataan agar pelaksanaan sesuai target yang ditetapkan, paling lambat berkas terkumpul untuk diverifikasi tanggal 31 Agustus 2022. Verifikasi itu menyesuaikan target penyampaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum 30 September 2022 terlaksana dengan baik.

"Harapannya seluruh PTT yang digaji bersumber dari APBD dapat masuk database di BKN dan berhak untuk mengikuti seleksi ASN sesuai aturan ketentuan yang berlaku," kata Hera, Sabtu 20 Agustus 2022.

Pemerintah setempat berkomitmen untuk memprioritaskan ribuan honorer yang terancam kehilangan pekerjaan itu untuk mendapatkan pekerjaan baru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keputusan mengganti tenaga honorer menjadi PPPK dan PNS tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022. Artinya, mulai tahun depan pegawai pemerintah hanya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru