Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Parang Batang Terima Ganti Rugi Lahan, Disaksikan Bupati Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 24 Agustus 2022 - 18:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau menerima pembayaran ganti rugi lahan perkebunan yang diserahkan PT Sawitmas Nugraha Perdana.

Penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan itu langsung disaksikan Bupati Seruyan Yulhaidir bertempat di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Selasa, 23 Agustus 2022.

Bupati mengatakan masalah sengketa ini sudah berlangsung sangat lama dimulai dari 2009 antara 7 kelompok warga dengan pihak perusahaan perkebunan.

"Permasalahan ini sudah sangat lama dan alhamdulillah saat ini sudah  bisa terselesaikan dan dilakukan proses pembayaran," katanya

Dijelaskan, dalam proses pembayaran ganti rugi ini dilakukan sebayak tiga tahap dan kali ini adalah tahap terakhir dengan total pembayaran sebanyak Rp 2,4 miliar.

"Untuk tahap pertama Rp 940 juta dan tahap dua Rp 1,3 miliar, jadi hampir 5 miliar yang sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan," ungkapnya.

Kepada masyarakat penerima ganti rugi, ia berpesan agar uang yang sudah diterima dapat dikelola dengan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk kebutuhan yang tidak penting.

"Kalau belum punya rumah buatkan rumah atau buat modal usaha yang dapat menunjang kedepannya dan diharapkan agar kedepannya setelah ganti rugi ini tidak ada lagi permasalahan sengketa di lahan atau objek yang sama," tukasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru