Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Palangka Raya Belum Tertangkap, Polisi Sudah Periksa 15 Saksi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 29 September 2022 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial YA (46) dan F (45) di Jalan Cempaka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

"Sudah 6 hari ini, sejak peristiwa terjadi, ada 15 saksi yang kita periksa yakni dari teman korban, keluarga kemudian pendalaman ponsel dari orang-orang yang berinteraksi dan komunikasi dengan korban baik dari pihak istri maupun suami," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa didampingi wakilnya AKBP Andiyatna, Kamis, 29 September 2022.

Untuk membantu mengungkap terduga pelaku pembunuhan tersebut, diharapkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait hal itu segera untuk melaporkan kepada polisi.

"Kita secara maksimal, tim gabungan dari Polresta Palangka Raya, Ditreskrimum Polda Kalteng dan seluruh jajaran bersama-sama mendalami setiap informasi untuk segera mengungkap kasus pembunuhan tersebut," tandasnya.

Budi mengakui, pihaknya sedikit kesulitan mengungkap dan menangkap pelaku lantaran minimnya saksi yang melihat kejadian tersebut.

"Yang melihat saat kejadian itu hanya satu yakni anak dari suami istri korban. Kemudian karena ketakutan juga lari. Jadi, untuk keterangan identitas pelaku maupun mengenali dan lain-lain masih samar-samar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pasutri di Kota Palangka Raya ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kecamatan Pahandut Kota setempat pada Jumat malam, 23 September 2022.

Pasutri tersebut tewas diduga korban pembunuhan yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru