Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aniaya Istri Siri Hingga Alami Luka Berat, Pria Ini Diamankan Polsek Selat

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Oktober 2022 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial A (43) tega menganiaya istri sirinya hingga mengalami luka berat di bagian kepala, ia pun kini telah diamankan Polsek Selat.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Mantangai ini menganiaya korban di tempat tinggal mereka di salah satu barak yang ada di Jalan Jawa, Kecamatan Selat pada Minggu malam, 16 Oktober 2022.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Selat Iptu Sardiyanto mengatakan pelaku diamankan anggota langsung setelah kejadian.

"Kami telah mengamankan pelaku penganiayaan berat berinisial A yang berstatus suami korban, walaupun belum dicatatkan di pemerintah. Pelaku melakukan pemukulan menggunakan tabung gas ke wajah korban," kata Iptu Sardiyanto kepada wartawan, Senin, 17 Oktober 2022.

Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial TYD (49) harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat. Sedangkan pelaku kami akan proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti diamankan satu buah tabung gas elpiji 3 kg, satu lembar daster, dan celana pendek," jelasnya.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian berawal adanya keributan antara pelaku dengan korban. Setelah sebelumnya memberitahu istri nya bahwa pelaku ada mencoba meminjam uang dengan tetangga.

Mendengar hal tersebut korban langsung mengomeli pelaku. Karena pelaku tidak tahan dengan omelan istri, lalu emosi dan langsung menganiaya istrinya, dan juga memukul menggunakan tabung gas.

"Atas kejadian tersebut pelaku dilaporkan ke Polsek Selat dan ditindaklanjuti," bebernya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru