Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Serang Warga, Sarang Tawon Sebesar Bola di G Obos Dimusnahkan

  • Oleh Agus Fataroni Mustova
  • 10 Desember 2022 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sempat menyerang warga sarang tawon ndas yang berada di Jalan G. Obos V di musnahkan oleh tim Emergency Respons Palangka Raya (ERP) agar tidak menyerang masyarakat sekitar.

Dengan cara dibakar sarang tawon sebesar bola kaki berhasil di musnahkan. Tawon yang berada di lahan kosong tersebut pertama kali di temukan pemilik tanah saat akan di bersihkan.

"Awalnya ini mau dibersihkan siang tadi, saat di bersihkan ternyata ada sarang tawon dan langsung menyerang  yang ingin membersihkan dan malam ini langsung saya melaporkan ke tim ERP untuk dimusnahkan," Ungkap Darsono pemilik lahan, Jumat, 10 Desember 2022.

Sementara itu, Anggota ERP Nago mengungkapkan saat akan di evakuasi kondisi tawon berada di atas pohon dan rimbun sehingga saat akan di evakuasi agak sulit.

"Kurang lebih 20 menit sarang itu berhasil kita amankan. Karena menurut laporan tawon itu sempat menyerang masyarakat," terangnya.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tidak menjadi sarang hewan liar yang dapat membahayakan.

"Sebaiknya masyarakat bisa menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehingga tidak menjadi sarang hewan liar, seperti ular, tawon dan hewan liar lainnya," pungkasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru