Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pungli di FKIP Unpar Bisa Masuk Ranah Tipikor

  • 01 Maret 2016 - 22:03 WIB

DUGAAN pungutan liar (pungli) dalam mata kuliah study excursions di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (Unpar), bisa masuk ranah tindak pidana korupsi (tipikor). 

Menurut praktisi hukum Kalteng, Parlin Bayu Hutabarat, undang-undang (UU) mengatur kegiatan akademik masuk dalam uang kuliah tunggal (UKT). Artinya seharusnya tidak ada lagi pembebanan biaya kepada mahasiswa.

Parlin menjelaskan, besaran UKT ditetapkan dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) per semester, dikurang Bantuan Oprasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Pembiayaan tersebut sudah merangkum semua item kegiatan akademik satu semester yang akan dituntaskan mahasiswa.

Menurutnya, jika mata kuliah study excursions masuk dalam kurikulum, artinya sudah ada uang negara mengalir ke PTN untuk membiayai kegiatan tersebut, dalam bentuk BOPTN. 'Hal ini tentu sudah masuk dalam unsur tipikor seperti diatur dalam UU Nomor 31 tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor,' kata Parlin di Palangka Raya, Selasa (01/03/2016).

Pemerasan

Namun, lanjutnya, jika mata kuliah itu tidak termasuk dalam kurikulum dan hanya dibuat dosen, maka pungli yang menyertainya bisa termasuk tindak pidana pemerasan. 

Dalam kasus ini, Parlin mengatakan, cukup dilihat kedudukan hukum dosen atau orang-orang yang menikmati hasil dengan unsur pada pasal 12 huruf E UU Tipikor atau pasal 368 KHUPidana tentang pemerasan.

Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpar Cenri menegaskan, jika kegiatan tamasya masuk dalam kegiatan akademik, pembiayaannya masuk 

'Kalau study tur itu masuk mata kuliah artinya mahasiswa tidak membayar lagi untuk yang sudah menggunakan sistem UKT. Harusnya mahasiswa kritis untuk masalah itu. Kita akan berkoordinasi dengan BEM FKIP dulu sebelum membawa masalah ini kke DPRD,' kata Cenri.

Seperti berita sebelumnya, mahasiswa semester IV di FKIP Unpar Jurusan Bahasa Inggris diwajibkan memilih dua destinasi tujuan, antara Bali atau Singapura untuk lulus mata kuliah study excursions. Jika ke Singapura tiap mahasiswa dikenakan biaya Rp6,9 juta dan bila ke Bali Rp 5,1 juta. 

(CA/B-10)

Berita Terbaru