Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdik Kotim Kembali Sesuaikan Jam Belajar Saat Kabut Asap

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 02 Oktober 2023 - 07:49 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali sesuaikan jam belajar saat kabut asap melanda daerah ini, Senin, 2 Oktober 2023.

"Sekolah yang terdampak kabut asap agar memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 WIB, berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Kecamatan dan Kepala Bidang Pembinaan masing-masing," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Muhammad Irfansyah.

Hal itu memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu, 1 Oktober 2023, memasuki kategori kualitas udara berbahaya dan bersifat merugikan kesehatan serius.

Penyesuaian jam belajar dituangkan dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 421.1/6733/SET/2023 tentang adaptasi kegiatan pembelajaran di musim kemarau. Berlaku untuk SD, SMP, dan PAUD.

"Penyesuaian jam masuk sekolah bersifat situasional atau sementara sampai kondisi kualtas udara kembali baik," ujar Irfansyah.

Ia pun mengingatkan agar guru dan peserta didik wajib menggunakan masker. Sekolah meniadakan aktivitas di luar ruangan dan tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah, meningkatkan kewaspadaan serta dilarang membakar sampah di lingkungan sekolah. 

Kondisi normal untuk sekolah SD, SMP, dan PAUD di Kotim masuk pukul 06.30 WIB. Sebelumnya, Disdik Kotim memberlakukan penyesuaian jam belajar, 1 September 2023, agar disesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Lanjutnya, karena kondisi udara memburuk di Kotim, Senin, 2 Oktober 2023, Disdik menetapkan jam masuk sekolah menjadi 07.30 WIB. (DEWI PATMALASARI/H)

Berita Terbaru