Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Rumah Kos di Palangka Raya Diminta Awasi Aktivitas Penyewa

  • Oleh Hendri
  • 01 November 2023 - 09:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, meminta pemilik rumah kos di wilayahnya aktif mengawasi aktivitas para penyewa.

Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya keributan dan gangguan ketertiban umum, serta untuk menghindari aktivitas kumpul kebo yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.

Menurut Berlianto, pengawasan yang aktif dari pemilik rumah kos sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan perumahan.

"Kami mengimbau kepada pemilik rumah kos untuk lebih proaktif dalam memantau kegiatan penyewa mereka. Ini bertujuan untuk mencegah adanya keributan yang bisa mengganggu warga sekitar," katanya, Rabu, 1 November 2023.

Bagian yang tidak kalah pentingnya untuk mencegah aktivitas kumpul kebo yang sering kali terjadi di rumah kos.

"Kumpul kebo adalah aktivitas yang bisa menimbulkan gangguan dan meresahkan. Kami berharap pemilik rumah kos bisa bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mencegah aktivitas semacam ini," ungkapnya.

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap rumah kos yang dianggap melanggar aturan.

"Pemilik rumah kos diharapkan dapat memahami pentingnya peran mereka dalam mematuhi aturan-aturan yang berlaku untuk menciptakan harmoni dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/H)

Berita Terbaru