Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Kekerasan Wartawan, Perusahaan Pers Membantu Mengambil Tindakan

  • Oleh Marini
  • 09 November 2023 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan, kasus kekerasan terhadap wartawan sering kali terjadi.

Kemudian, ia mengutarakan saat wartawan berhadapan dengan kasus kekerasan telah dibawa ke hadapan pengadilan, perusahaan pers membantu mengambil tindakan yang lebih besar dan secara proaktif membela jurnalis korban kekerasan.

Menurutnya, kebebasan pers dan keamanan informasi sangat penting. Banyak peristiwa malang yang dialami wartawan dalam menjalankan tugasnya, dan perlu mendapatkan perlindungan hukum dan taat kode etik kewartawanan.

Misalnya, saat liputan suatu berita di suatu wilayah tidak jarang bagi sebagian besar terjadi penganiayaan dan kekerasan bisa pelakunya dari narasumber atau pihak yang tidak mau diberitakan.

"Pada kejadian ini ada yang memang berakhir damai, ada pula yang berakhir di persidangan. Perusahaan pers membantu jurnalis profesional yang juga memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan bantuan kepada jurnalis korban kekerasan," tutur Yuas saat menyampaikan kata sambutan pada kegiatan Diseminasi Perlindungan Terhadap Wartawan, PWI Provinsi Kalteng, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis, 9 November 2023.

Ia mengharapkan, perusahaan pers partisipasi dalam upaya proses kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu juga, pihaknya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersedia membantu bersinergi memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis.

"Agar dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi media. Melalui kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis ini, kami bersedia membantu bersinergi melindungi wartawan atau jurnalis secara hukum agar kasus kekerasan tidak terulang," tandasnya. (MARINI/H)

Berita Terbaru