Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RS Advent Capai Kesepakatan dengan Karyawan Terkait Gaji dan Pemutusan Kontrak Kerja

  • Oleh Pathur Rahman
  • 23 November 2023 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kerukunan Dayak Ngadjoe Kahanjak (KDNK) Kalimantan Tengah berhasil mempertemukan manajemen RS Advent dengan para pegawainya dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Betang Hapakat, Jalan RTA Milono Kilometer 3,5 Palangka Raya.

Pertemuan ini merespons permasalahan yang viral di media mengenai gaji pegawai yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan pemutusan hubungan kontrak kerja enam bulan kedepan.

Ketua KDNK Kalteng, Andreas Junaedy mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan keberhasilan dalam mencapai kesepakatan yang damai dan kondusif.

Pihak RS Advent berkomitmen untuk membayarkan selisih gajih sesuai UMR kepada lima orang karyawan yang hadir dalam pertemuan tersebut. Pembayaran ini akan dilakukan mulai bulan Mei 2023 hingga enam bulan kedepan sebagai bentuk kompensasi kepada pegawai RS Advent.

"Kami berharap dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat dapat lebih memahami situasi ini secara bijaksana. Kami ingin menghindari penilaian yang tidak tepat atau serangan terhadap RS Advent karena telah ada kesepakatan yang diperoleh," ujarnya, Kamis, 23 November 2023.

Di tempat yang sama, Plt Direktur RS Advent drg Tiur Simatupang menyampaikan terima kasih atas inisiatif yang dilakukan KDNK Kalteng yang membantu menyelesaikan permasalah tersebut.

"Saya atas nama manajemen RS Advent meminta maaf apabila ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja dan meminta tolong kepada pihak media dan masyarakat agar jangan lagi menggiring isu serta opini terkait RS Advent, karena sudah ada kesepakatan dalam penyelesaian masalah ini," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru