Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kobar Petakan Kendala Distribusi Logistik Pemilu

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Januari 2024 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai memetakan pengelolaan logistik pemilu tahun 2024. Terutama pemetaan untuk distribusi logistik daerah terpencil dan terluar di kabupaten setempat.

Ketua KPU Kabupaten Kobar Chaidir mengatakan, kondisi daerah yang dinilai bakal menjadi hambatan dalam pendistribusian logistik Pemilu mendapat perhatian serius. Hal itu penting karena akan menentukan distribusi yang tepat waktu hingga ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Hambatan distribusi logistik Pemilu sudah kami petakan, diantaranya faktor geografis wilayah dan cuaca, seperti wilayah terpencil dan terluar," ujarnya, Rabu, 17 Januari 2024.

Disebutkan dari hasil pemetaan yang dilakukan KPU ada beberapa desa di kecamatan-kecamatan yang masuk dalam kategori terpencil dan terluar. Yaitu di Kecamatan Arut Utara, Kecamatan Kotawaringin Lama, beberapa desa di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan.

Sementara itu untuk Kecamatan Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng, seluruh desanya relatif tidak ada kendala dalam pendistribusian logistik pemilu nantinya, terkecuali faktor cuaca.

"Untuk dua desa di Kecamatan Kumai yaitu Desa Teluk Pulai dan Desa Sungai Cabang, satu-satunya akses mencapai wilayah itu hanya melalui jalur laut, untuk itu kita akan sewa kapal yang cukup mumpuni," tegasnya.

Lanjut dia, mengingat jalur distribusi ke Sungai Cabang dan Teluk Pulau melalui transportasi air ditunjang dengan cuaca yang sering turun hujan, untuk itu guna menghindari kerusakan logistik terutama kertas suara dan formulir akan dibungkus dengan plastik, begitu pula kotak suara.

Ia menyebut untuk di Desa Sungai Cabang ada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di Desa Teluk Pulau ada 1 TPS yang akan menerima logistik Pemilu.

Ditegaskannya untuk memastikan seluruh logistik dapat terdistribusi ke seluruh kecamatan hingga ke TPS, maka KPU akan menggelar rapat bersama PPK dan lintas instansi pada tanggal 18 sampai 19 Januari 2024.

"Untuk lebih detailnya kami akan dapatkan pada saat rakor termasuk mitigasi terhadap kendala yang berpotensi muncul pada saatnya nanti," pungkasnya. (DANANG/H)

Berita Terbaru