Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Sungai Undang Amankan Kapal Cantrang Pukat Harimau

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 06 Februari 2024 - 15:59 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Para nelayan tradisional di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, mengamankan kapal cantrang yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau dan melanggar zona penangkapan di perairan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Kapal yang diamankan adalah KM Putra Bersama asal Tegal, Jawa Tengah, yang ditemukan sedang menarik jaring pukat harimau, sekitar 6 mil dari tepi pantai perairan Kabupaten Seruyan, Senin, 5 Februari 2024.

Pada saat hendak diamankan, kapal sempat berupaya melarikan diri, namun warga dengan menggunakan puluhan perahu kecil, berhasil melakukan pengejaran dan akhirnya kapal cantrang  yang  membawa 19 anak buah kapal (ABK) digiring untuk diamankan.

Supi, Ketua RT 08 Desa Sungai Undang mengatakan, kapal cantrang tersebut diamankan para nelayan dan warga lainnya karena beroperasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional.

Hal ini merupakan akumulasi dari kekesalan warga nelayan tradisional yang sering kali menemukan kapal-kapal penangkap ikan dari luar daerah beroperasi mendekat tepi pantai.

"Diamankannya kapal dengan alat tangkap pukat harimau tersebut merupakan puncak dari kekesalan warga, sehingga kami berinisiatif mengamankannya bersama ABK-nya dengan menggiringnya masuk dan ditambatkan sementara di desa kami," ungkap Supi, Selasa, 6 Februari 2024.

Warga Desa Sungai Undang kemudian melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat, untuk dibuatkan  perjanjian tertulis, agar awak kapal pukat harimau tersebut tidak lagi beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional.

"Dengan diamankannya satu kapal pukat harimau ini, kami berharap menjadi peringatan bagi kapal-kapal lain agar tidak beraktivitas mendekati tepi pantai. Kasihan kami, nelayan tradisional, lantaran aktivitas mereka hasil tangkapan kami selalu berkurang," tambahnya. (FAHRUL/H)

Berita Terbaru