Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu TPS di Kotim Gelar PSU Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Karena ABK Asal Riau Ikut Mencoblos

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 18 Februari 2024 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hari ini, Minggu, 18 Februari 2024.

"PSU dilakukan karena ada 4 orang ABK (anak buah kapal) dengan KTP Provinsi Kepulauan Riau datang ke TPS untuk memberikan suara" kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.

Dirinya bersama Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan Dandim 1015 Sampit Muhammad Tandri Subrata memantau jalannya PSU di TPS OO4 Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim.

Rifqi menjelaskan, 4 orang ABK tersebut menggunakan hak pilih dengan KTP atau Daftar Pemilih Khusus (DPK). Padahal DPK ialah Pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPK harus menggunakan hak pilih di TPS sesuai dengan alamat KTP elektronik (KTP-el)

4 orang ABK tersebut menggunakan hak pilih untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sehingga PSU hanya dilakukan untuk 1 jenis pemilihan.

Lanjutnya, PSU dilakukan berdasarkan peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan suara bahwa ketika ada pemilih luar yang tidak memiliki hak untuk memilih karena domisili bisa menyebabkan terjadinya PSU. Dari segi proses PSU dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Pengawas TPS kepada KPPS.

"Berdasarkan rekomendasi itu ketua KPPS mengajukan usul untuk dilakukan PSU kepada PPK untuk diteruskan ke KPU Kabupaten selanjutnya KPU Kabupaten apakah memenuhi syarat atau tidak untuk PSU," katanya. 

Adapun jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 277 orang diantaranya 134 laki-laki dan 143 perempuan. (DEWI PATMALASARI/H)

Berita Terbaru