Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Akan Pantau Penerimaan Siswa Baru

  • Oleh M. Rifqi
  • 18 Mei 2016 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, akan memantau proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah-sekolah. Pemantauan perlu dilakukan, karena komisi yang menangani bidang pendidikan itu mencium penerimaan siswa baru diwarnai keluhan orang tua siswa terkait pungutan biaya masuk sekolah dan adanya titipan.

'Kami akan menggelar evaluasi prasyarat dan biaya masuk sekolah dari tingkat SD hingga SLTA,' kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/5/2016).

Yang menjadi keluhan adalah biaya masuk sudah dipatok sejak awal tanpa alasan jelas, dengan dalih sudah menjadi kesepakatan komite sekolah. Padahal, orang tua siswa menilai biaya dengan nilai cukup besar itu memberatkan.

"Prinsip kami pendidikan harus terjangkau bagi rakyat. Jangan sampai ada pungutan-pungutan yang memberatkan orang tua siswa,' tegasnya.

Rimbun mengatakan, mengacu pada penerimaan peserta didik baru tahun sebelumnya, potensi pungutan sekolah bisa mencapai ratusan juta rupiah di setiap sekolah. Potensi besarnya nilai ini didapat sekolah dari kutipan kepada setiap orang tua peserta didik yang nilainya antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.

Bahkan pascaproses penerimaan peserta didik baru, budaya pungutan juga masih terjadi, berupa bisnis baju seragam, buku, meja, dan bangku sekolah. Padahal, di sekolah-sekolah negeri untuk meubeler sekolah sudah diadakan melalui dana dari pemerintah daerah.

'Karena itu, kami mengajak bersih-bersih, hindari praktek suap menyuap dan pungutan liar di momen penerimaan peserta didik baru,' ucap dia. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru