Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

  • Oleh Hendri
  • 27 Maret 2024 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya meningkatkan upaya perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Hal ini ditandai lewat kerjasama dengan Pengadilan Agama.

"Terkait upaya itu, kami sudah teken PKS dengan PA," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Palangka Raya, M. Fitriyanto Leksono, Rabu, 27 Maret 2024.

Kerjasama ini untuk memfasilitasi pertukaran data dan informasi yang efektif, serta menyediakan layanan konseling bagi mereka yang mengajukan permohonan dispensasi kawin.

"Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak terpenuhi dengan layanan yang lebih baik dan lebih terkoordinasi," ujarnya.

Pemko kata dia, berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada mereka yang membutuhkan bantuan selama proses yang sering kali sulit.


Kerjasama ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, serta meningkatkan akses terhadap layanan konseling yang berkualitas.

Dengan adanya pertukaran informasi yang lebih terbuka, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (HENDRI/Y)

Berita Terbaru